7 Fakta Mengerikan Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun di Cianjur: Digilir 12 Pria Selama 4 Hari

TerkiniJambi

Cianjur – Kasus pemerkosaan bergilir terhadap seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengejutkan publik. Korban disekap dan diperkosa oleh 12 pria dalam rentang waktu empat hari. Berikut adalah rangkuman tujuh fakta mengerikan dari kasus yang kini sedang ditangani Polres Cianjur.

1. Korban Disekap Selama Empat Hari

Korban sempat dilaporkan hilang sejak 19 Juni 2025. Ia baru ditemukan pada 23 Juni dalam kondisi trauma berat setelah disekap dan menjadi korban kekerasan seksual secara bergilir oleh para pelaku.

2. Diperkosa di Beberapa Lokasi

Para pelaku bergantian memperkosa korban di rumah, vila, dan lokasi lain di kawasan Sukaresmi dan Cipanas, Cianjur. Aksi ini berlangsung di waktu dan tempat berbeda, diduga telah direncanakan sebelumnya.

3. Sebagian Pelaku Masih di Bawah Umur

Dari total 12 pelaku, empat di antaranya diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Ini menambah keprihatinan publik karena pelaku adalah anak-anak yang semestinya dilindungi dan dibina.

4. Kronologi Bermula dari Ajakan Bermain

Korban awalnya diajak nongkrong oleh salah satu pelaku, kemudian dibawa ke rumah pelaku pertama dan dijadikan sasaran nafsu bejat. Keesokan harinya, ia diserahkan ke kelompok pelaku lainnya.

5. Pelaku Ditangkap Bergiliran

Polres Cianjur telah menangkap 10 dari 12 pelaku. Dua pelaku lain masih buron dan dalam pengejaran. Polisi meminta keduanya segera menyerahkan diri.

6. Dijerat Pasal Berlapis Perlindungan Anak

Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

7. Korban Alami Trauma Berat, Dapat Pendampingan

Pihak keluarga melaporkan kejadian ini setelah korban menceritakan peristiwa yang menimpanya. Saat ini, korban menjalani pemulihan psikologis dengan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Komentar Resmi Polisi

“Korban ditemukan dalam kondisi trauma berat. Saat ini 10 pelaku telah diamankan, dan kami masih memburu dua pelaku lainnya,” ujar AKP Tono Listianto, Kasatreskrim Polres Cianjur.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025