Harga Emas Jambi 1 Juli 2025: Butik Lokal Naik Tipis, Pegadaian Malah Turun

TerkiniJambi

Selasa, 1 Juli 2025 | Redaksi TerkiniJambi.com


Harga emas di Jambi hari ini menunjukkan tren yang beragam. Berdasarkan pantauan terkini di Butik Emas Jambi dan Pegadaian, Selasa (1/7/2025), harga emas Antam lokal naik tipis, sementara harga di Pegadaian justru mengalami penurunan.

Harga Emas Antam di Butik Emas Jambi

  • Harga jual: Rp 1.970.000/gram
  • Harga buyback: Rp 1.908.000/gram
  • Kenaikan: +Rp 2.000 dari hari sebelumnya

Harga ini lebih tinggi dibandingkan harga ritel nasional, namun mencerminkan permintaan lokal yang stabil.

Harga Emas Pegadaian Jambi

  • Emas Galeri24: Rp 1.858.000/gram (turun Rp 5.000)
  • Emas UBS: Rp 1.868.000/gram (turun Rp 11.000)
Baca Juga :  Mantan Bupati Muaro Jambi Bongkar Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Kasus Lahan Transmigrasi Gambut Jaya

Penurunan harga terjadi kompak di awal Juli, memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin membeli emas dalam jumlah kecil-menengah.

Perbandingan Harga Emas Hari Ini

Produk Harga Jual (Rp/gram) Harga Buyback (Rp/gram)
Butik Emas Jambi (Antam) 1.970.000 1.908.000
Pegadaian Galeri24 1.858.000
Pegadaian UBS 1.868.000
Harga Nasional Antam 1.896.000 1.740.000

Analisis & Rekomendasi

  • Penjual: Disarankan jual ke butik emas lokal karena buyback Rp 1.908.000 lebih tinggi dari buyback nasional.
  • Pembeli: Peluang beli emas UBS atau Galeri24 di Pegadaian karena harga sedang turun.
  • Investor: Spread harga Antam nasional (Rp 156.000) menunjukkan potensi strategis jika harga global naik.
Baca Juga :  Bahlil Izinkan Warga Ngebor Sumur Minyak, Hasil Dijual ke Pertamina

Proyeksi Harga

Tren global menunjukkan harga emas bisa bergerak ke kisaran Rp 1.920.000–Rp 1.950.000/gram hingga pertengahan Agustus 2025, seiring penguatan harga spot internasional dan melemahnya dolar AS.

Catatan Pajak

Pembelian emas batangan di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22: sebesar 0,45% dengan NPWP atau 0,9% tanpa NPWP. Sementara penjualan kembali ke Antam dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (tanpa NPWP).


Disclaimer: Informasi ini bersifat sementara dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan harga dari masing-masing outlet atau lembaga keuangan. Pastikan selalu memverifikasi ke sumber resmi atau toko emas terdekat.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025