Jambi – Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban. Di dalamnya, pendidikan tinggi berperan penting sebagai wadah pembentukan generasi muda, baik dari sisi akademik maupun kesiapan menghadapi dunia kerja.
Namun, belakangan ini muncul kegelisahan di kalangan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), terutama terkait peluang menjadi guru setelah lulus.
FKIP sejatinya dirancang untuk mencetak guru profesional. Sayangnya, sejak akhir 2023, kebijakan baru dikeluarkan: sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) resmi ditutup untuk pendaftaran guru honorer baru. Kondisi ini menjadi tamparan bagi banyak mahasiswa FKIP yang masih menyangka bahwa jalur menjadi guru tetap terbuka seperti sebelumnya.
M. Fadhil Raga Ananda, mahasiswa Pendidikan Fisika FKIP angkatan 2022, mengungkapkan keresahannya. “Banyak teman-teman belum tahu. Mereka pikir, lulus FKIP bisa langsung mengajar. Padahal sejak Desember 2023, sudah tidak semudah itu lagi,” ujarnya.
Apa Itu Dapodik dan Mengapa Krusial?
Dapodik adalah sistem resmi yang merekam data tenaga kependidikan, siswa, dan sarana sekolah. Terdaftar di Dapodik merupakan syarat mutlak agar seorang guru diakui secara administratif oleh Dinas Pendidikan. Sebelumnya, lulusan FKIP bisa mengabdi sebagai guru honorer dan dicatat di Dapodik sebagai pijakan menuju status guru formal melalui skema P3K. Kini, pintu itu sudah ditutup.
Solusi Baru: PPG Prajabatan
Fadhil menjelaskan bahwa saat ini satu-satunya jalur resmi menjadi guru adalah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. “Program ini adalah gerbang utama menuju profesi guru. Setelah menyelesaikan PPG, peserta akan mendapat sertifikat profesi dan bisa mengikuti seleksi P3K Guru,” jelasnya.
PPG Prajabatan adalah program satu tahun yang dirancang untuk menyiapkan guru profesional. Kabar baiknya, program ini dibiayai pemerintah dan terbuka untuk semua lulusan pendidikan. Meski proses seleksinya ketat, sistemnya transparan dan adil.
Info Penting PPG Prajabatan 2025
Pendaftaran PPG Prajabatan 2025 direncanakan dimulai pada bulan April atau Mei 2025. Informasi lengkap, mulai dari persyaratan administrasi, jadwal seleksi, hingga dokumen yang dibutuhkan, tersedia di situs resmi ppg.kemdikbud.go.id. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
• Ijazah S1/D4
• Transkrip nilai
• Surat keterangan sehat
• SKCK
• Surat rekomendasi akademik
• Pas foto dan identitas diri
Masa Depan Lulusan FKIP
Melalui jalur PPG Prajabatan, lulusan FKIP memiliki kesempatan mengikuti seleksi P3K Guru, jalur resmi rekrutmen guru profesional dengan status pegawai pemerintah perjanjian kerja. Tanpa PPG, peluang mengajar sebagai guru tetap, baik di sekolah negeri maupun swasta, menjadi sangat terbatas.
Bagi mereka yang belum lolos atau belum siap mengikuti PPG, Fadhil menyarankan opsi lain seperti melanjutkan studi ke jenjang magister (S2) untuk membuka peluang menjadi dosen, atau berkarier di bidang lain yang masih linier dengan pendidikan.
Dua Harapan untuk Masa Depan
Pertama, Fadhil mendorong mahasiswa FKIP untuk lebih proaktif dalam mencari informasi dan mempersiapkan diri menghadapi sistem baru. “Kita harus adaptif. Dunia pendidikan berubah, kita juga harus sigap menyesuaikan,” tegasnya.
Kedua, ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan penutupan Dapodik. “Jika tidak ada jalur honorer masuk Dapodik, sekolah bisa kekurangan guru saat yang lama pensiun, pindah, atau wafat. Harus ada mekanisme alternatif untuk menyerap lulusan FKIP,” tambahnya.
Dengan pemahaman yang tepat dan persiapan matang, para calon guru tetap memiliki harapan besar untuk berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa, meskipun jalurnya kini tak lagi seperti dulu.
Penulis: Fadhil Raga