375 Gram Emas Ilegal Digagalkan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Disamarkan dalam Kaleng Kopi

TerkiniJambi
Emas tersebut diketahui disamarkan di dalam kaleng bubuk kopi dan dicampur bersama barang lainnya dalam satu paket pengiriman.
Emas tersebut diketahui disamarkan di dalam kaleng bubuk kopi dan dicampur bersama barang lainnya dalam satu paket pengiriman.

JAMBI – Petugas Kargo Bandara Sultan Thaha Jambi menggagalkan pengiriman 375 gram emas ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta, Jumat (15/05/2026).

Emas tersebut diketahui disamarkan di dalam kaleng bubuk kopi dan dicampur bersama barang lainnya dalam satu paket pengiriman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dengan tujuan Jakarta.

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray terhadap barang-barang yang akan diberangkatkan melalui jalur kargo Bandara Sultan Thaha Jambi.

Baca Juga :  Korupsi DAK Fisik SMK Jambi: Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Salah Satunya Masuk DPO

Setelah menemukan benda mencurigakan, petugas bandara langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polsek Jambi Selatan untuk melakukan pengamanan.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko membenarkan adanya pengungkapan dugaan penyelundupan emas ilegal tersebut.

“Iya betul sudah kita tangani dan sedang dalam proses penyelidikan,” kata Hadi Handoko kepada wartawan, Sabtu (16/05/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, emas yang diamankan diketahui masih berbentuk lempengan dan dibungkus menggunakan aluminium foil sebelum dimasukkan ke dalam kaleng kopi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 12 Pejabat Administrator, Tegaskan Kompetensi dan Integritas

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait asal-usul maupun tujuan pengiriman emas ilegal tersebut.

“Nanti kami rilis bersama-sama bila sudah ada perkembangan ya,” ungkapnya.

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025