JAKARTA, – Pemerintah Republik Indonesia melalui secara resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam.
Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah melalui dua tahapan utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan bulan sabit).
Hilal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS
Dalam konferensi pers usai sidang, Menag menjelaskan bahwa berdasarkan data hisab serta laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di Indonesia, posisi hilal pada Selasa (17/2/2026) belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara anggota.
“Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menteri Agama dalam jumpa pers.
Standar MABIMS menetapkan tinggi minimal hilal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat sebagai syarat awal bulan Hijriah dapat ditetapkan.
Paparan Tim Hisab Rukyat
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, memaparkan bahwa pada 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026, posisi hilal di wilayah Indonesia belum memenuhi batas minimal tersebut.
“Posisi hilal di wilayah Indonesia pada tanggal 29 Sya’ban belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati. Oleh karena itu, berdasarkan metode hisab, awal Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” jelasnya dalam pemaparan sidang.
Rangkaian Sidang Isbat diawali dengan seminar posisi hilal yang menghadirkan pakar astronomi dan perwakilan ormas Islam. Sidang tertutup kemudian digelar setelah Salat Magrib untuk mengambil keputusan final.
Perbedaan dengan Muhammadiyah
Penetapan pemerintah kali ini berbeda dengan keputusan yang sebelumnya menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Muhammadiyah menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang berbasis hisab murni tanpa menunggu hasil rukyat lokal.





