Bupati Muaro Jambi Tegaskan DPA Bukan Sekadar Formalitas, Setiap Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

TerkiniJambi
Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan BPKAD
Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan BPKAD

SENGETI, Selasa (27/1/2026) — Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan BPKAD tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun Anggaran 2026.

Rapat koordinasi tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 serta penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 oleh para pimpinan perangkat daerah.

Dalam arahannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan percepatan pembangunan daerah berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“DPA ini adalah amanah masyarakat. Saya minta seluruh kepala dinas dan badan tidak menunda-nunda pekerjaan. Setiap rupiah yang tertuang dalam dokumen ini harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar setiap program dan kegiatan tetap selaras dengan Visi Muaro Jambi BERBAKTI, yakni “Berbakti untuk Terwujudnya Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri, dan Pariwisata.”

Menurutnya, visi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan arah utama yang harus menjadi landasan dalam setiap perumusan kebijakan serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan 1447 H, Wakil Bupati Muaro Jambi Sidak Pasar Sengeti

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) secara simbolis. Dokumen tersebut menjadi instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja pejabat selama satu tahun ke depan.

Baca Juga :  Al Haris Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan

Bupati menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala dan berbasis target yang telah ditetapkan sejak awal.

“Perjanjian kinerja ini bukan formalitas administrasi. Ini adalah janji saudara kepada saya dan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Muaro Jambi,” ujarnya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025