New York,- Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan dalam pidato virtualnya di Sidang Umum PBB, Kamis (25/9/2025), bahwa Hamas tidak akan diberikan peran dalam struktur pemerintahan Gaza pascakonflik. Ia juga menegaskan bahwa rakyat Palestina tidak akan pergi meninggalkan tanah air mereka.
Dalam penampilan yang disiarkan dari luar Amerika Serikat karena pembatasan visa, Abbas mengkritik keras operasi militer yang berlangsung di Jalur Gaza dan menggambarkannya sebagai peristiwa yang menyebabkan penderitaan besar-besaran bagi warga sipil. Ia meminta penguatan otoritas sipil dan keamanan yang berada di bawah kendali Otoritas Nasional Palestina sebagai langkah konsolidasi menuju pembentukan negara yang satu hukum.
“Rakyat kami akan tetap berpijak di tanah air mereka, mengakar seperti pohon zaitun, teguh seperti batu. Meski luka kami berdarah dan penderitaan panjang, kemauan kami untuk hidup dan bertahan tak akan pernah runtuh.”
Abbas secara eksplisit menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok bersenjata tertentu — yang merujuk pada peristiwa kekerasan sebelumnya — tidak mewakili keseluruhan aspirasi rakyat Palestina dan tidak dapat menjadi dasar pembentukan pemerintahan nasional. Karena itu, menurutnya, Hamas dan faksi bersenjata lain harus melepaskan senjatanya dan menyerahkan tanggung jawab keamanan kepada lembaga yang diakui secara internasional di bawah naungan Otoritas Nasional Palestina.
Presiden Palestina juga menyerukan kepada komunitas internasional, negara-negara Arab, serta badan-badan PBB untuk mendukung transisi ini, termasuk penyediaan bantuan kemanusiaan yang aman dan akses yang tak terbatas bagi warga Gaza. Ia menekankan perlunya pembebasan para sandera serta penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Pidato Abbas menyinggung juga kegagalan implementasi sejumlah resolusi PBB terkait Palestina selama dekade terakhir. Ia meminta pengakuan yang lebih luas terhadap negara Palestina dan mendesak agar kata-kata di panggung internasional diubah menjadi tindakan nyata yang mendukung upaya rekonstruksi dan pemulihan hak-hak warga Palestina.