Jakarta,-Kepolisian mengonfirmasi bahwa dana senilai sekitar Rp 60–70 miliar yang tersimpan di sejumlah rekening dormant menjadi salah satu motif penculikan terhadap Kepala Cabang Bank, Mohamad Ilham Pradipta (37), yang akhirnya tewas.
“Pastinya kita belum tahu jumlah keseluruhannya. Tapi dari yang sudah teridentifikasi cukup tinggi, ada sekitar Rp 60 sampai Rp 70 miliar,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
Menurut Wira, dana dormant itu berada di beberapa rekening, meskipun tidak sampai puluhan rekening. Para pelaku berencana memanfaatkan posisi korban untuk memindahkan dana tersebut ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan tersangka C alias “Ken.”
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa dana tersebut belum sempat dipindahkan. “Kita pastikan uang itu belum berpindah ke rekening penampungan. Jadi upaya mereka masih dalam tahap rencana,” tambah Wira.
Perkembangan Kasus
Korban, Ilham Pradipta, ditemukan dalam keadaan tewas pada Kamis, 21 Agustus 2025. Polda Metro Jaya telah menetapkan sekitar 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk di antaranya dua anggota TNI yang kini ditangani oleh Pomdam Jaya.
“Saat ini penyidik masih mendalami peran-peran lain, termasuk informan yang memberikan data rekening dormant kepada para pelaku,” jelas Wira.
Pihak kepolisian juga menyoroti peran seorang informan berinisial S yang diduga memberikan informasi kunci soal rekening dormant. Namun, S belum masuk daftar pencarian orang (DPO) karena penyelidikan masih berlangsung.