JAKARTA — Kasus yang menyeret nama Laras Faizati berlanjut setelah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka. Laras, yang semula menjabat sebagai staf di Sekretariat Majelis Antarparlemen ASEAN (AIPA), dituduh membuat unggahan media sosial yang mengajak membakar Gedung Mabes Polri ketika terjadi aksi unjuk rasa.
Langkah AIPA: Pemecatan dan Evaluasi
Menanggapi unggahan tersebut, AIPA mengambil tindakan disipliner tegas: pemutusan hubungan kerja terhadap Laras. Sekretaris Jenderal AIPA menyatakan bahwa konten yang diunggah bersifat pribadi dan tidak mewakili kebijakan lembaga.
“Konten tersebut dibuat dalam kapasitas pribadi dan tidak mewakili AIPA. Sekretariat menyesal atas kegaduhan yang terjadi dan akan melakukan evaluasi internal serta merumuskan SOP yang lebih jelas,” kata pernyataan resmi AIPA.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum
Polri menangkap Laras pada 1 September 2025 di kediamannya di Cipayung. Dalam konferensi pers, Dirtipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan hasutan.
Laras sejak 2 September 2025 ditahan di Rutan Bareskrim. Ia dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain ketentuan pada UU ITE dan pasal KUHP terkait penghasutan.
Kuasa hukum keluarga menyampaikan bahwa tindakan Laras dilatari kekecewaan terhadap insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi. Pihak keluarga meminta agar kasus dipandang secara proporsional dan berharap adanya pertimbangan kemanusiaan dalam proses hukum.
Respons Keluarga
Ibunda Laras menyatakan harapannya agar proses hukum dapat ditempuh dengan bijak. “Laras anak yang baik, pulang kerja langsung ke rumah. Kami mohon kebijaksanaan,” ujar sang ibu.
AIPA mengakui bahwa meski unggahan bersifat pribadi, efeknya bisa berdampak pada reputasi lembaga dan hubungan antarnegara anggota ASEAN. Karena itu, AIPA menyatakan komitmen untuk meningkatkan edukasi dan kewaspadaan staf terhadap penggunaan media sosial.