News Today:Golkar Resmi Menonaktifkan Adies Kadir dari DPR, Efektif 1 September 2025

TerkiniJambi

Jakarta, — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI sekaligus pimpinan DPR.
Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.

Penonaktifan ini dilakukan sebagai langkah menjaga disiplin dan etika politik di tengah meningkatnya kritik publik pasca pernyataan Adies Kadir soal tunjangan DPR yang menuai kontroversi.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar. Berdasarkan pertimbangan itu, DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan Saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, terhitung mulai
Senin, 1 September 2025.”

— Siaran Pers Resmi DPP Partai Golkar

Sekretaris Jenderal Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab partai kepada rakyat dan langkah nyata untuk menjaga kredibilitas partai.

Baca Juga :  Buruh Terancam PHK Massal, Pemerintah Didukung DPR Diminta Bertindak Cepat

Partai Sebelumnya Ikut Ambil Langkah Serupa

Tak hanya Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) sebelumnya juga mengambil langkah serupa.
DPP PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya)
sebagai Anggota DPR RI. Keputusan ini diumumkan usai gelombang demonstrasi yang merebak di berbagai daerah.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI,
demi menjaga marwah partai dan mendengarkan aspirasi rakyat.”

— Pernyataan Resmi DPP PAN

Partai NasDem Yang pertama menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR,juga efektif 1 September 2025. Gelombang penonaktifan lintas partai ini dipandang sebagai respon
politik terhadap tekanan publik atas sikap dan pernyataan para wakil rakyat.

Baca Juga :  Penyelidik KPK Klaim Kantongi Lokasi Harun Masiku, Namun Enggan Ungkap ke Publik

Dampak dan Respons Publik

Publik menilai penonaktifan ini sebagai langkah tegas namun masih menunggu konsistensi partai-partai politik dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat. Gelombang aksi protes terkait tunjangan DPR menjadi penanda kuat bahwa suara rakyat tak bisa diabaikan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025