Terkuak! Surat Palsu Picu Heboh Investasi Peternakan Babi Rp 10 Triliun di Jepara

TerkiniJambi

Jepara – Masyarakat Jepara digemparkan oleh isu rencana investasi peternakan babi dengan nilai mencapai Rp 10 triliun. Fakta terbaru mengungkap bahwa kabar tersebut bersumber dari dokumen yang diduga palsu, memicu polemik luas terutama di kalangan tokoh agama.

Isu bermula dari beredarnya sebuah surat yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah. Surat itu berisi dukungan terhadap rencana investasi peternakan babi. Namun, MUI Jawa Tengah menegaskan tidak pernah mengeluarkan fatwa atau rekomendasi terkait.

“Surat itu bukan produk resmi kami. Kami tidak pernah memberikan dukungan untuk investasi peternakan babi di Jepara,” tegas salah satu pengurus MUI Jawa Tengah dalam keterangan pers.

Kabar semakin memanas setelah nama PT Cipta Pribumi Indonesia (CPI) ikut dicatut sebagai investor. Perusahaan tersebut membantah keras keterlibatannya dan menyatakan ada pemalsuan dokumen yang mencatut nama mereka.

“Kami tidak pernah menginisiasi proyek tersebut. Ada pihak yang memalsukan dokumen untuk kepentingan yang tidak kami ketahui,” ungkap perwakilan PT CPI.

Penolakan pun datang dari berbagai pihak. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara resmi mengeluarkan surat penolakan, menilai rencana investasi itu bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat setempat. MUI Kabupaten Jepara juga menyatakan sikap yang sama.

Pemerintah Kabupaten Jepara mengakui sempat menerima proposal investasi tersebut. Namun, setelah pengecekan, ditemukan indikasi kuat dokumen itu tidak valid. Aparat penegak hukum kini bergerak menelusuri pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya penyalahgunaan nama lembaga untuk membangun legitimasi palsu di mata publik. Aparat masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap dalang pemalsuan dokumen yang memicu kegaduhan ini.

Reporter: Redaksi Terkini Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025