Beranda Nasional Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Nasional, Perkara Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon PresidenTerkiniJambiNovember 3, 2026 Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri Baca Juga : RUU Etika Kehidupan Berbangsa: Publik Menanti Komitmen LegislatorEditor Tim Redaksi @terkinijambi.com Sebelumnya Laman: 1 2 Navigasi pos Pos sebelumnya Kabar Sejumlah Jenderal Polri Diamankan Beredar, Mabes Polri Janjikan PenjelasanPos selanjutnya Pengelolaan Anggaran Sewa Kendaraan dan Pemondokan Kafilah MTQ Muaro Jambi Disorot Rekomendasi untuk kamuPengelolaan Anggaran Sewa Kendaraan dan Pemondokan Kafilah MTQ Muaro Jambi DisorotPerbedaan antara rencana dan realisasi belum tentu merupakan tindak pidana korupsi. Namun, jika ditemukan pembayaran… Kabar Sejumlah Jenderal Polri Diamankan Beredar, Mabes Polri Janjikan PenjelasanJAKARTA – Kabar mengenai sejumlah perwira tinggi Polri yang diduga diamankan dan menjalani pemeriksaan internal… LKPP Tegaskan Larangan Pinjam Bendera, Penguatan Pengusaha Lokal Jadi Kunci Pengadaan yang TransparanDemikian pula, dugaan pinjam bendera tidak secara otomatis membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Penerapan ketentuan… Yusril Dukung Revisi UU Tipikor, Definisi Korupsi Dinilai Perlu Disesuaikan dengan Standar InternasionalMeski demikian, rencana perubahan definisi korupsi masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Dukungan terhadap kajian revisi…