Bagian dari Pembahasan 10 Ranperda
Pembahasan oleh Panja II merupakan salah satu tahapan dalam proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Muaro Jambi. Rapat ini menjadi ruang untuk menelaah substansi rancangan sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
Melalui pembahasan bersama perangkat daerah dan unsur akademisi, materi Ranperda diharapkan dapat disempurnakan agar memiliki landasan hukum yang jelas serta relevan dengan kebutuhan penataan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Muaro Jambi.
.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





