Panja II DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Penanganan Perumahan dan Permukiman Kumuh

TerkiniJambi
Panitia Kerja (Panja) II DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Panitia Kerja (Panja) II DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Bagian dari Pembahasan 10 Ranperda

Pembahasan oleh Panja II merupakan salah satu tahapan dalam proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Muaro Jambi. Rapat ini menjadi ruang untuk menelaah substansi rancangan sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda, Himpaudi, GOW, dan Pengukuhan DWP

Melalui pembahasan bersama perangkat daerah dan unsur akademisi, materi Ranperda diharapkan dapat disempurnakan agar memiliki landasan hukum yang jelas serta relevan dengan kebutuhan penataan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Perkuat Lembaga Adat dan Tingkatkan Layanan Kesehatan

 

.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025