Daftar harga tersebut memperlihatkan bahwa nilai TBS meningkat seiring bertambahnya umur tanaman hingga mencapai kelompok usia produktif. Setelah kelompok umur 10–20 tahun, harga yang ditetapkan berangsur menurun pada tanaman yang lebih tua.
Untuk tanaman berusia 21 tahun, harga TBS tercatat Rp3.576,71 per kilogram. Nilainya kemudian menjadi Rp3.492,19 untuk umur 22 tahun, Rp3.457,42 untuk umur 23 tahun, Rp3.422,10 untuk umur 24 tahun, dan Rp3.382,14 per kilogram untuk umur 25 tahun.
Kenaikan harga pada periode ini diharapkan dapat mendukung penerimaan pekebun sawit di Jambi. Meski demikian, pendapatan yang diterima petani tetap bergantung pada jumlah produksi, kualitas buah, serta ketentuan transaksi yang berlaku di tingkat pembelian.
Pekebun diimbau mencermati penetapan harga sesuai periode dan kelompok umur tanaman agar dapat menjadi acuan dalam memantau perkembangan komoditas kelapa sawit di Provinsi Jambi.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





