Tahapan Berlanjut ke Perubahan APBD 2026
Setelah Perubahan KUA-PPAS TA 2026 disepakati, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan melanjutkan tahapan penyusunan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Draf tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Muaro Jambi untuk mendapatkan kesepakatan sesuai tahapan pembahasan anggaran daerah.Dengan proses tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada program pembangunan yang menjadi prioritas serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
