Bupati Muaro Jambi Ancam Cabut Izin PT SATU Jika Terbukti Cemari Lingkungan

TerkiniJambi
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno saat memimpin mediasi bersama perwakilan masyarakat yang mengaku terdampak di Kantor Bupati Muaro Jambi,
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno saat memimpin mediasi bersama perwakilan masyarakat yang mengaku terdampak di Kantor Bupati Muaro Jambi,

Perwakilan warga Desa Sipin Teluk Duren, Doner Gultom, mengatakan masyarakat masih memberikan ruang untuk penyelesaian melalui jalur diplomasi dan dialog secara damai.

Namun, masyarakat juga meminta adanya kepastian dalam proses penanganan persoalan tersebut.

“Kami menunggu hasil pertemuan lanjutan besok bersama Bupati. Jika tidak ada solusi konkret, masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa susulan dengan massa yang lebih besar di lokasi PT SATU dan Kantor Desa Sipin Teluk Duren,” ujar Doner.

Baca Juga :  MTQH Ke-54 Provinsi Jambi Ditutup: Kota Jambi Dinobatkan Juara Umum

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dapat menangani persoalan tersebut secara objektif dan responsif, sehingga konflik sosial maupun persoalan dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Desa Sipin Teluk Duren tidak berlarut-larut.

Baca Juga :  Penguatan Integritas: Sekda Muaro Jambi Lantik Aprisal sebagai Sekretaris Inspektorat

Hingga berita ini disusun, poin-poin mengenai dugaan pencemaran, kerugian masyarakat, serta tuntutan warga tersebut merupakan bagian dari persoalan yang sedang dimediasi dan perlu ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan serta pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

 

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025