JAKARTA,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2026).
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Meski membenarkan penangkapan tersebut, Fitroh belum mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Anom Widiyantoro. KPK juga belum menyampaikan barang bukti maupun jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Operasi tangkap tangan terhadap Anom Widiyantoro menjadi OTT kepala daerah ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Anom Widiyantoro menjabat sebagai Bupati Pemalang setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Nurkholes.
Pasangan tersebut diusung oleh Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, dan Partai Hanura.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Universitas Diponegoro, Anom Widiyantoro lahir pada 20 Maret 1970. Ia merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Diponegoro pada 1996.
Pada 2005, Anom menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Padjadjaran.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pemalang pada 2025, Anom dikenal sebagai profesional di lingkungan BUMN dan pernah menjabat sebagai Direktur PT Wijaya Karya Realty.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang diperoleh dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com
