Indeks

Harga TBS Sawit Jambi Naik Periode 24-30 Juli 2026, Usia Tanam 10-20 Tahun Tembus Rp3.929,03 per Kg

Gambar Ilustrasi Petani Sawit Sedang Melakukan Pengangkutan Tandan Buah Sawit (TBS) Hasil Panen
Gambar Ilustrasi Petani Sawit Sedang Melakukan Pengangkutan Tandan Buah Sawit (TBS) Hasil Panen

JAMBI, – Kabar menggembirakan kembali datang bagi para petani kelapa sawit di Provinsi Jambi. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi kembali mengalami kenaikan pada periode 24 hingga 30 Juli 2026.

Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga yang difasilitasi Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS sawit untuk kelompok usia tanam 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.929,03 per kilogram, atau naik Rp64,67 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

Kenaikan tersebut membuat harga TBS sawit di Jambi semakin mendekati angka Rp4.000 per kilogram, sehingga memberikan tambahan pendapatan bagi para pekebun di berbagai daerah sentra sawit.

Selain harga TBS, tim penetapan juga menetapkan harga Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp15.431,68 per kilogram, harga kernel (inti sawit) sebesar Rp14.227,02 per kilogram, harga cangkang sebesar Rp16,76 per kilogram, dengan Indeks K sebesar 93,07 persen.

Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi Periode 24-30 Juli 2026

Umur 3 tahun: Rp3.263,25/kg
Umur 4 tahun: Rp3.446,30/kg
Umur 5 tahun: Rp3.524,75/kg
Umur 6 tahun: Rp3.620,95/kg
Umur 7 tahun: Rp3.703,80/kg
Umur 8 tahun: Rp3.758,93/kg
Umur 9 tahun: Rp3.845,96/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.929,03/kg
Umur 21 tahun: Rp3.867,73/kg
Umur 22 tahun: Rp3.778,57/kg
Umur 23 tahun: Rp3.741,45/kg
Umur 24 tahun: Rp3.560,50/kg
Umur 25 tahun: Rp3.662,24/kg
Umur 26 tahun: Rp3.546,25/kg
Umur 27 tahun: Rp3.458,75/kg
Umur 28 tahun: Rp3.364,08/kg
Umur 29 tahun: Rp3.260,79/kg
Umur 30 tahun: Rp3.151,64/kg

Kenaikan harga ini diharapkan mampu menjaga daya beli petani sekaligus memberikan dorongan positif terhadap perekonomian daerah yang selama ini ditopang oleh sektor perkebunan kelapa sawit.

Pemerintah Provinsi Jambi bersama tim penetapan harga secara berkala melakukan evaluasi terhadap harga TBS dengan mempertimbangkan perkembangan harga CPO, kernel, serta berbagai komponen pembentuk harga sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com
Sumber: Hasil rapat penetapan harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Jambi periode 24–30 Juli 2026.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version