Indeks

BEREDAR DAFTAR 26 NAMA PEJABAT dan POLITISI di Kasus BGN, Ini Fakta yang Berhasil Diungkap Kejagung

Sony memilih menjadi Justice Collaborator karena tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam perkara yang disebut melibatkan banyak aktor.
Sony memilih menjadi Justice Collaborator karena tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam perkara yang disebut melibatkan banyak aktor.

JAKARTA, – Jagat media sosial dan grup percakapan dalam beberapa hari terakhir diramaikan beredarnya sebuah poster yang mengklaim memuat nama-nama pejabat, politisi, anggota DPR, aparat penegak hukum hingga organisasi yang disebut-sebut terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Poster tersebut muncul setelah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, melalui tim kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan mengaku telah menyebut lebih dari 20 nama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Kejaksaan Agung.

Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum pernah mengumumkan secara resmi identitas nama-nama yang disebut dalam BAP tersebut kepada publik. Nama-nama yang beredar di media sosial masih sebatas klaim dan belum dapat diverifikasi secara hukum.

Sony Sonjaya Klaim Sebut Lebih dari 20 Nama

Kuasa hukum Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa kliennya telah menyampaikan lebih dari 20 nama kepada penyidik dan jumlah tersebut masih bisa bertambah dalam pemeriksaan lanjutan.
Menurut kuasa hukumnya, Sony memilih menjadi Justice Collaborator karena tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam perkara yang disebut melibatkan banyak aktor.

Bahkan dalam perkembangan terbaru, tim hukum Sony menyebut ada sekitar 26 nama yang sudah tertuang dalam BAP, sementara data lain disebut masih tersimpan dalam telepon genggam yang telah disita penyidik.

Dugaan Korupsi MBG Bernilai Fantastis

Kasus yang sedang diusut Kejaksaan Agung ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025–2026.
Kejagung telah menetapkan tiga tersangka utama, yakni:

  • Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN).
  • Sony Sonjaya (mantan Wakil Kepala BGN).
  • Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN).

Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam verifikasi mitra program serta memiliki afiliasi dengan sejumlah yayasan penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version