DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Komisi A DPRD Pekalongan Bahas Pengelolaan Anggaran dan Tata Kelola AKD

TerkiniJambi
DPRD Kabupaten Muaro Jambi menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka study komparasi terkait pengelolaan anggaran dan tata kelola Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
DPRD Kabupaten Muaro Jambi menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka study komparasi terkait pengelolaan anggaran dan tata kelola Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

SENGETI, – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka study komparasi terkait pengelolaan anggaran dan tata kelola Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (17/5/2026).

Kunjungan tersebut diikuti 10 anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi A, H. M. Khotib Jazuli. Turut hadir Wakil Ketua Muhamad Rif’an, Sekretaris Ahmad Muzaki SM, serta anggota lainnya yakni Jahirin MH, H. Saeful Bahri S.Ag, Drs. H.M. Mochtar MM, M. Sabriq Asyrofiat SH, Dedik Susanto S.Pd, Juharno SH, dan Dinda Aniva Nukhri SH.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Muaro Jambi tersebut membahas berbagai aspek pengelolaan anggaran, hak keuangan, hingga administrasi pimpinan dan anggota dewan.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi BBS : Melantik serta Mengambil Sumpah/Janji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024

Dalam kesempatan itu, DPRD Muaro Jambi memaparkan sistem tata kelola yang diterapkan sebagai bahan referensi dan perbandingan bagi rombongan DPRD Pekalongan.

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, sinergi dan pertukaran informasi antar lembaga legislatif daerah menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas kelembagaan.

“Kami mengapresiasi kunjungan Komisi A DPRD Pekalongan. Ini menjadi momentum saling belajar agar fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi bisa berjalan lebih optimal dan sesuai regulasi,” ujar Wiranto saat menerima rombongan.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Muaro Jambi terbuka untuk berbagi pengalaman sekaligus menerima masukan dari daerah lain guna memperkuat akuntabilitas dan transparansi kelembagaan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Tiga Tersangka Ditetapkan!

Usai melakukan kunjungan ke DPRD Muaro Jambi, rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan dijadwalkan melanjutkan agenda kerja ke DPRD Kota Jambi pada 19–20 Mei 2026.

Kunjungan tersebut difokuskan untuk mengkaji peningkatan kinerja serta tata kelola Alat Kelengkapan Dewan agar lebih profesional dan efektif.

Kegiatan study komparasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi kedua lembaga legislatif dalam menyempurnakan sistem pengelolaan anggaran dan administrasi dewan yang transparan serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025