PEKANBARU – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, angkat bicara usai menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (16/04/2026).
Wahid menilai keterangan para saksi dalam persidangan justru memperjelas bahwa tidak terdapat pelanggaran hukum dalam perkara yang menjeratnya.
“Kita dengar bersama-sama keterangan saksi, baik terkait pengangkatan Dani sebagai tenaga ahli maupun pergeseran anggaran, bahwa tidak ada pelanggaran hukum di situ,” ujar Wahid usai sidang.
Ia juga menyinggung kesaksian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Riau, Purnama Irawansyah, yang menyebut dirinya tidak mengetahui adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada DPRD.
“Kesaksian Pak Purnama juga menyebutkan bahwa saya tidak tahu soal pemberian uang Rp20 juta ke DPRD, dan saya sudah melarang kegiatan-kegiatan seperti itu,” tegasnya.
Menurut Wahid, keterangan tersebut memperkuat bahwa dakwaan yang dialamatkan kepadanya tidak terbukti.
“Artinya apa yang didakwakan sudah clear. Insyaallah ini menjadi awal yang baik,” katanya.
Senada dengan itu, kuasa hukum Wahid, Kemal Shahab, menyebut jalannya persidangan semakin memperjelas posisi kliennya.
“Alhamdulillah sidang hari ini berjalan lancar dengan empat saksi yang dihadirkan JPU, yakni Kepala Bappeda, Kepala DLHK, Plt Inspektorat, dan Kabiro Hukum. Banyak hal yang semakin terang benderang,” ujarnya.
Kemal menjelaskan, terkait pergeseran anggaran, seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Mulai dari penyusunan, pembahasan, persetujuan, harmonisasi, hingga evaluasi dari Kemendagri, semua sudah dilalui. Kemudian terbit keputusan gubernur. Artinya setiap tahap sudah sesuai aturan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengangkatan Dani M Nursalam sebagai tenaga ahli gubernur telah dilakukan sesuai prosedur.
“Tadi sudah clear, pengangkatan tenaga ahli itu sesuai peraturan. Tidak ada masalah. Bahkan dengan adanya aturan dari Kemendagri, secara otomatis status tenaga ahli tersebut gugur, jadi tidak ada persoalan,” lanjut Kemal.
