JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia memamerkan tumpukan uang dalam jumlah besar di kompleks Kejagung, Jumat (10/4/2026). Uang yang disusun menyerupai “tembok” tersebut menjadi latar dalam agenda penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pantauan di lokasi, uang pecahan Rp100.000 ditata dalam bentuk balok-balok dan disusun berlapis hingga membentuk dinding setinggi sekitar tiga meter. Susunan tersebut memanjang di area belakang panggung, didominasi warna merah dengan garis putih dari bundelan uang yang diikat pita.
Di bagian atas tumpukan, terpasang penanda nominal dengan angka lebih dari Rp11,4 triliun.
Namun demikian, Kejagung menegaskan bahwa tampilan tersebut hanya representasi visual, bukan keseluruhan uang yang ditampilkan secara fisik, mengingat keterbatasan ruang.
Asal-usul Dana Rp11,4 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa total dana yang diserahkan ke negara mencapai Rp11.420.104.815.858, yang berasal dari berbagai sumber resmi.
- Denda administratif sektor kehutanan: Rp7.230.036.440.742
- PNBP dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI: Rp1.967.867.845.912
- Setoran pajak periode Januari–April 2026: Rp967.779.018.290
- Setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara (per 28 Februari 2026): Rp108.574.203.443
- PNBP dari denda lingkungan hidup: Rp1.145.847.307.471
Seluruh dana tersebut dipastikan akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.
“Ini merupakan hasil nyata dari penegakan hukum dan penertiban kawasan hutan. Tidak hanya penindakan, tetapi juga pengembalian kerugian negara,” tegas ST Burhanuddin.
Bagian dari Operasi Satgas PKH
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari operasi besar Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.
Sejak Februari 2025 hingga April 2026, Satgas PKH mencatat sejumlah capaian, antara lain:
- Menguasai kembali 5.888.260,07 hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit
- Mengambil alih 10.257,22 hektare kawasan dari sektor pertambangan





