Jalan Rusak Talang Belido Disorot DPRD, Dugaan Perusahaan Sawit Tanpa Izin Jadi Pemicu Utama

TerkiniJambi
Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta akhirnya angkat bicara dan menyoroti dugaan kuat keterlibatan aktivitas perkebunan sawit.
Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta akhirnya angkat bicara dan menyoroti dugaan kuat keterlibatan aktivitas perkebunan sawit.

Ruas jalan sepanjang kurang lebih satu kilometer itu dipenuhi lubang besar. Saat hujan turun, lubang tertutup genangan air dan membahayakan pengguna jalan.

Salah seorang warga, Muhammad, mengaku kondisi tersebut sangat rawan, terutama bagi pengendara roda dua.

“Kalau hujan, lubangnya tidak terlihat. Sangat berbahaya, harus ekstra hati-hati,” ujarnya.

Kepala Desa Talang Belido, Fadli, membenarkan bahwa aksi tersebut murni inisiatif warga yang sudah lama menunggu realisasi perbaikan jalan dari pemerintah.

Baca Juga :  Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Diserahkan ke Warga Kumpeh Ulu, Bupati BBS: Bentuk Nyata Kepedulian Negara

Pemda Klaim Perbaikan Bertahap

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyusun jadwal perbaikan infrastruktur secara bertahap, mengingat luas wilayah dan banyaknya titik kerusakan.

“Perbaikan dilakukan berdasarkan skala prioritas. Masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi, namun tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Namun demikian, tekanan publik terus meningkat. DPRD menilai persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan skema anggaran pemerintah, melainkan harus melibatkan pihak swasta yang ikut memanfaatkan akses jalan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Provinsi Jambi Dalam Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Provinsi Jambi

Kasus ini tidak hanya berbicara soal infrastruktur, tetapi juga membuka dugaan persoalan legalitas usaha dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di sektor perkebunan.

DPRD menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan pelanggaran hukum jika ditemukan aktivitas usaha tanpa izin resmi.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025