Pihak yang diminta untuk diperiksa antara lain Kepala Dinas PUPR Kota Jambi yang diduga sebagai pihak utama, Kepala Bidang Pengairan PUPR Kota Jambi yang diduga ikut terlibat dan menerima fee, serta kontraktor dan konsultan pengawas yang diduga terlibat dalam perbuatan yang merugikan negara dan menguntungkan pihak tertentu.
Selain itu, MPRJ juga mendesak agar dilakukan audit terhadap seluruh kekayaan pejabat terkait yang dinilai tidak wajar.
Setelah melakukan aksi, MPRJ secara resmi menyampaikan laporan tersebut melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi.
Dalam tanggapannya, pihak PTSP Kejati Jambi menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan masyarakat.
“Kami terima dan akan kami teruskan kepada pimpinan,” ujar Syifa selaku staf PTSP Kejati Jambi.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





