Dugaan Mark-Up Jembatan Sari Bakti, MPRJ Kembali Datangi Kejati Jambi

TerkiniJambi
MPRJ (Masyarakat Peduli Rakyat Jambi) kembali mendatangi Gedung Adyaksa Jambi untuk melaporkan dugaan praktik KKN yang terjadi di lingkungan PUPR Kota Jambi
MPRJ (Masyarakat Peduli Rakyat Jambi) kembali mendatangi Gedung Adyaksa Jambi untuk melaporkan dugaan praktik KKN yang terjadi di lingkungan PUPR Kota Jambi

Pihak yang diminta untuk diperiksa antara lain Kepala Dinas PUPR Kota Jambi yang diduga sebagai pihak utama, Kepala Bidang Pengairan PUPR Kota Jambi yang diduga ikut terlibat dan menerima fee, serta kontraktor dan konsultan pengawas yang diduga terlibat dalam perbuatan yang merugikan negara dan menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga :  Kontrol Mutu Terabaikan: Jejak Fee 17 Persen dan Peralatan Tak Layak di Program DAK SMK Jambi

Selain itu, MPRJ juga mendesak agar dilakukan audit terhadap seluruh kekayaan pejabat terkait yang dinilai tidak wajar.

Setelah melakukan aksi, MPRJ secara resmi menyampaikan laporan tersebut melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, Massa Geruduk Rumah Dinas Gubernur Jambi Tolak Ketua KONI dari Polisi Aktif

Dalam tanggapannya, pihak PTSP Kejati Jambi menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan masyarakat.

“Kami terima dan akan kami teruskan kepada pimpinan,” ujar Syifa selaku staf PTSP Kejati Jambi.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025