Dugaan Mark-Up Jembatan Sari Bakti, MPRJ Kembali Datangi Kejati Jambi

TerkiniJambi
MPRJ (Masyarakat Peduli Rakyat Jambi) kembali mendatangi Gedung Adyaksa Jambi untuk melaporkan dugaan praktik KKN yang terjadi di lingkungan PUPR Kota Jambi
MPRJ (Masyarakat Peduli Rakyat Jambi) kembali mendatangi Gedung Adyaksa Jambi untuk melaporkan dugaan praktik KKN yang terjadi di lingkungan PUPR Kota Jambi

Pihak yang diminta untuk diperiksa antara lain Kepala Dinas PUPR Kota Jambi yang diduga sebagai pihak utama, Kepala Bidang Pengairan PUPR Kota Jambi yang diduga ikut terlibat dan menerima fee, serta kontraktor dan konsultan pengawas yang diduga terlibat dalam perbuatan yang merugikan negara dan menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga :  Gedung Tak Layak dan Air Tak Mengalir: Desa Sungai Aur Diduga Jadi Ladang KKN Dana Desa

Selain itu, MPRJ juga mendesak agar dilakukan audit terhadap seluruh kekayaan pejabat terkait yang dinilai tidak wajar.

Setelah melakukan aksi, MPRJ secara resmi menyampaikan laporan tersebut melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi.

Baca Juga :  Kontroversi di SMA N 6 Muaro Jambi: MPRJ Laporkan Dugaan Pemerasan Siswa Berkedok Jual Beli LKS

Dalam tanggapannya, pihak PTSP Kejati Jambi menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan masyarakat.

“Kami terima dan akan kami teruskan kepada pimpinan,” ujar Syifa selaku staf PTSP Kejati Jambi.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025