“Untuk pihak perusahaan yang tidak hadir hari ini, akan kita undang kembali ke kantor DPRD,” tandasnya.
Sorotan pada PT PMG dan Aspirasi Warga
RDP ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut atas tuntutan Aliansi Rakyat Parit Menggugat terhadap PT Petaling Mandra Guna, serta evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan jalan publik oleh sektor swasta.
DPRD menegaskan, ke depan diperlukan komitmen nyata dari perusahaan agar tidak hanya berorientasi pada aktivitas ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan.
Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com





