MUSI BANYUASIN — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., bersama Bupati Musi Banyuasin, H.M. Toha Tohet, S.H., M.H., di Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (06/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Muaro Jambi turut didampingi Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos., M.T., serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Fokus Percepatan Pelayanan Dasar
Kesepakatan ini bertujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik, khususnya pada sektor pelayanan dasar di kedua daerah.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), perumahan dan kawasan permukiman (Perkim), ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantib), hingga sektor sosial.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong percepatan pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Komitmen Sinergi Antar Daerah
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat adalah kewajiban kita bersama. Semoga sinergitas ini membuat program ke depan lebih produktif, masif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin, H.M. Toha Tohet, menyambut positif kerja sama tersebut dan menilai langkah kolaboratif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif.





