Polemik BPJS PBI Memuncak, DPR Panggil Empat Menteri dan Kepala Lembaga Cari Jalan Tengah Nasional

TerkiniJambi
Polemik penonaktifan jutaan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) memasuki fase krusial. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat konsultasi tingkat tinggi dengan jajaran pemerintah
Polemik penonaktifan jutaan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) memasuki fase krusial. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat konsultasi tingkat tinggi dengan jajaran pemerintah

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa kemiskinan bersifat dinamis dan memerlukan sistem perlindungan sosial yang adaptif. Pemerintah, kata dia, menyiapkan skema reaktivasi bagi peserta PBI nonaktif, khususnya kelompok rentan.

“Kami membuka opsi reaktivasi otomatis bagi peserta nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik agar layanan kesehatannya tidak terhenti,” kata Gus Ipul.

Selain itu, Kemensos juga akan memperluas titik layanan reaktivasi hingga tingkat desa dan kelurahan guna mempermudah akses masyarakat.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Mantan Kapus Kebun IX Tanggapi Isu Korupsi: "Sudah Basi, Kalau Ada Bukti Silakan Proses!"

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya satu basis data nasional sebagai fondasi kebijakan jaminan kesehatan. Menurutnya, integrasi data lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci mencegah kekacauan kebijakan serupa di masa depan.

Pemerintah menilai DTSEN harus menjadi rujukan tunggal agar program bantuan sosial dan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran.

Di berbagai daerah, penonaktifan PBI menimbulkan efek langsung. Sejumlah pemerintah daerah dilaporkan harus bergerak cepat melakukan pendataan ulang agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan dasar.

Baca Juga :  Nyaris 10 Prajurit TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie, Ada Apa?

Rapat konsultasi ditutup dengan sejumlah rekomendasi strategis DPR, antara lain percepatan harmonisasi data antarinstansi, kejelasan mekanisme reaktivasi kepesertaan, serta penguatan komunikasi publik agar kebijakan tidak menimbulkan keguncangan sosial.

DPR menegaskan akan terus mengawal pembenahan sistem BPJS Kesehatan PBI agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga, baik dari sisi anggaran, tata kelola data, maupun implementasi kebijakan di lapangan.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025