Publik kini menunggu transparansi lebih lanjut mengenai dasar evaluasi internal serta mekanisme rehabilitasi atau pembinaan yang pernah dijalani oleh pejabat bersangkutan.
Mabes Polri kembali menegaskan bahwa posisi tersebut bersifat sementara sembari menunggu penetapan pejabat definitif melalui proses yang telah diatur.
Editor: Redaksi @terkinijambi.com





