Pelarian Singkat Bos Blueray Berakhir, KPK Bongkar Dugaan Suap Terstruktur di Lingkungan Bea Cukai

TerkiniJambi
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), John Field akhirnya menyerahkan diri dan kini resmi ditahan penyidik.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), John Field akhirnya menyerahkan diri dan kini resmi ditahan penyidik.

JAKARTA, — Upaya pelarian John Field, bos PT Blueray Cargo, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI, hanya berlangsung singkat. Setelah sempat menghilang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), John Field akhirnya menyerahkan diri dan kini resmi ditahan penyidik.

Perkara ini mencuat usai KPK menggelar OTT pada Selasa, 4 Februari 2026, di Jakarta dan sejumlah titik pemeriksaan kepabeanan. Operasi tersebut menjerat oknum pejabat Bea Cukai serta pihak swasta dari PT Blueray Cargo yang diduga terlibat praktik suap untuk meloloskan barang impor tanpa prosedur pemeriksaan semestinya.

Benar, tersangka dari pihak swasta berinisial JF telah menyerahkan diri dan langsung dilakukan pemeriksaan serta penahanan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/2/2026).

KPK mengungkap bahwa PT Blueray Cargo diduga memberikan uang secara rutin kepada oknum pejabat Bea Cukai agar barang impor miliknya dapat lolos dari pemeriksaan fisik. Modus yang digunakan antara lain dengan mengondisikan jalur pemeriksaan dalam sistem kepabeanan.

Penerimaan uang diduga dilakukan secara berkala dengan nilai yang cukup signifikan. Praktik ini berlangsung selama beberapa bulan,” kata Budi.

Berdasarkan temuan awal penyidik, aliran dana suap tersebut diduga mencapai miliaran rupiah per bulan, yang diberikan sebagai imbalan atas kemudahan proses impor barang yang seharusnya melalui pemeriksaan ketat sesuai ketentuan.

Baca Juga :  KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Proses Hukum Jalan

Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. DJBC menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh jajarannya.

Kami mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dan siap berkoordinasi penuh. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar sumber internal DJBC.

Pengamat hukum pidana Satria Dharma menilai perkara ini mengindikasikan adanya praktik korupsi yang bersifat terstruktur dan sistemik di sektor kepabeanan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025