Noel Ebenezer Bantah Ditangkap OTT KPK: “Kalau Tangkap Tangan, Mana Barang Buktinya?”

TerkiniJambi
Noel kembali menyita perhatian publik saat menjalani persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Noel kembali menyita perhatian publik saat menjalani persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel kembali menyita perhatian publik saat menjalani persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026), Noel secara terbuka membantah narasi bahwa dirinya pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak pernah kena OTT. Kalau disebut tangkap tangan, mana barang buktinya? Sampai hari ini saya tidak pernah melihat itu,” ujar Noel di hadapan majelis hakim.

Noel menegaskan bahwa dirinya awalnya hanya dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi. Namun dalam proses yang menurutnya janggal, status hukumnya berubah menjadi tersangka tanpa adanya penjelasan rinci mengenai barang bukti OTT sebagaimana dimaksud.

Baca Juga :  Urgensi, Asas Manfaat, dan Kepatuhan Hukum atas Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Sindiran Terbuka terhadap KPK di Ruang Sidang

Tidak berhenti pada bantahan, Noel juga melontarkan kritik keras terhadap lembaga antirasuah. Dalam persidangan tersebut, ia bahkan menyelipkan sindiran melalui lagu yang ia sebut sebagai “OTT Bocil”, yang diarahkan pada metode penindakan KPK.

Menurut Noel, penegakan hukum antikorupsi kerap hanya menyasar pihak-pihak tertentu, sementara perkara besar yang melibatkan aktor kuat justru dinilai tidak tersentuh.

Baca Juga :  OTT Ganda di Sumut: KPK Tetapkan 5 Tersangka, Bongkar Suap Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

Ia juga menyinggung istilah “Komisi Penitipan Kasus” sebagai bentuk kritik tajam terhadap praktik penegakan hukum yang, menurutnya, rawan intervensi dan kepentingan.

Dalam keterangannya, Noel kembali mengungkap dugaan adanya keterlibatan partai politik dalam perkara yang menjeratnya. Ia menyebut petunjuk awal yang sebelumnya hanya disimbolkan dengan satu huruf, kini diyakininya merujuk pada partai politik berinisial tiga huruf.

Noel juga mengklaim adanya aliran dana yang mengarah ke lingkaran pimpinan, termasuk menyebut figur yang ia sebut sebagai “Bu Menteri”, meski tidak menguraikan secara detail identitas maupun peran pihak tersebut.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025