Mensos Tegaskan Penonaktifan BPJS PBI Bukan Aturan Presiden, Minta Kepala Daerah Klarifikasi

TerkiniJambi
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa keputusan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak berasal dari instruksi Presiden
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa keputusan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak berasal dari instruksi Presiden

Narasi tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra karena dianggap mencampuradukkan kebijakan teknis berbasis data dengan keputusan politik tingkat nasional.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa pemutakhiran DTSEN merupakan bagian dari upaya meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran. Evaluasi dilakukan secara berkala berdasarkan indikator sosial dan ekonomi yang terukur.

Baca Juga :  Polri Berduka: Mantan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Meninggal Dunia

Peserta yang merasa masih memenuhi kriteria dapat diajukan kembali melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang difasilitasi pemerintah daerah bersama pemerintah pusat.

Mensos mengimbau seluruh kepala daerah dan pejabat publik agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan nasional, terutama yang berkaitan dengan hak masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Informasi yang tidak utuh bisa menimbulkan kegaduhan dan kebingungan. Karena itu, koordinasi dan komunikasi harus dilakukan secara akurat,” pungkasnya.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025