KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Proses Hukum Jalan

TerkiniJambi
OTT KPK di Bea Cukai dan DJP unit Kementerian Keuangan
OTT KPK di Bea Cukai dan DJP unit Kementerian Keuangan

Menurut Purbaya, peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk terus menjaga integritas dan etika profesional dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Kisah Tragis Dua Perempuan yang Disekap dan Diperkosa Ayah Kandung hingga Lahirkan 7 Anak: Antara Austria dan Indonesia

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak pelaksanaan OTT untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pilkada Langsung atau Tidak Langsung: Demokrasi di Persimpangan Jalan

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025