“Komitmen Polda Jambi jelas, kami bekerja cepat dan transparan. Proses pidana berjalan, penahanan sudah dilakukan, dan untuk kode etik juga diproses oleh Propam,” ujar Kabid Humas.
Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Kapolda Jambi turut menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa korban.
“Permohonan maaf dari Bapak Kapolda Jambi kepada korban dan keluarga terhadap perbuatan yang dilakukan anggota Polri kepada korban. Kasus ini akan segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan,” tutupnya.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
