Dengan persetujuan ini, Kejati Jambi menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan pendekatan hukum yang lebih adaptif, berkeadilan, dan responsif di era baru KUHP dan KUHAP.
Editor: Redaksi @terkinijambi.com
Dengan persetujuan ini, Kejati Jambi menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan pendekatan hukum yang lebih adaptif, berkeadilan, dan responsif di era baru KUHP dan KUHAP.
Editor: Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025