Kebijakan KUR Diperbarui, Menteri UMKM Tegaskan Akses Modal Tak Boleh Persulit UMKM

TerkiniJambi
Pembaruan kebijakan tersebut disampaikan langsung Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pembaruan kebijakan tersebut disampaikan langsung Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman</strong> dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dengan pembaruan aturan ini, pemerintah optimistis KUR dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong UMKM naik kelas secara berkelanjutan.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan: Tunggakan Iuran bagi Masyarakat Tidak Mampu Bisa Dihapus

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025