MEDAN – Warga Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara, digegerkan oleh terungkapnya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah tiri berinisial YM alias Yon (41) terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.
Ketiga korban masing-masing berinisial NBL (16), DND (12), dan ZSK (9), yang merupakan kakak beradik. Dugaan perbuatan tersebut terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri mengungkapkan apa yang dialaminya kepada keluarga.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Peristiwa ini bermula ketika NBL (16) mendatangi rumah uwaknya, UMI (54), yang merupakan kakak kandung ibu korban, di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan. Pada Kamis (27/1/2026), NBL menolak pulang ke rumah orang tuanya dan memilih tinggal bersama sang uwak.
Melihat keponakannya enggan pulang, UMI merasa curiga dan menanyakan alasan di balik sikap tersebut.
“Saat itu keponakan pertama, NBL (16) datang ke rumah saya, lalu dia tidak mau pulang ke rumahnya. Karena rasa penasaran, makanya saya coba cari tahu mengapa NBL tidak mau pulang ke rumahnya. Jawaban pertama NBL malas pulang karena semuanya tugas dibebankan ke NBL,” ujar UMI.
Merasa belum yakin dengan jawaban tersebut, UMI kemudian terus berbicara dari hati ke hati hingga akhirnya NBL mengungkapkan kejadian sebenarnya.
“Setelah terus saya desak, akhirnya terungkap juga, jika NBL sudah dirudapaksa oleh ayah tirinya dalam kurun waktu setahun ini, sejak tahun 2025 lalu. Jujur saya terkejut,” ungkap UMI kepada wartawan.
Setelah mendengar pengakuan tersebut, UMI memanggil ibu kandung korban yang berinisial AGT. Pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, AGT datang ke rumah UMI bersama suaminya, YM alias Yon.
Pada kesempatan itu, UMI menanyakan langsung kepada seluruh anak.
“Saya tanya semuanya, termasuk anak yang nomor dua DND (12) dan anak yang nomor tiga ZSK (9). Semuanya mengaku sudah menjadi korban pelecehan dan persetubuhan ayah tirinya sejak masih tinggal di Pasar X Helvetia hingga pindah ke Pasar 3 Marelan,” ungkap UMI.
Setelah pengakuan tersebut, UMI melaporkan kejadian ini kepada Kepling 3 serta aparat terkait, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Selanjutnya, ketiga anak dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk visum.





