JAMBI – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi kembali mengalami kenaikan pada periode 30 Januari hingga 5 Februari 2026. Kenaikan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil keputusan Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi, sebagaimana dilaporkan oleh InfoSAWIT.
Dalam penetapan terbaru ini, harga TBS sawit untuk kelompok umur tanaman 10–20 tahun tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp98,66 per kilogram, sehingga ditetapkan menjadi Rp3.592,08 per kg. Kelompok usia ini masih menjadi kategori dengan harga tertinggi dibandingkan kelompok umur tanaman lainnya.
Daftar Harga TBS Sawit Jambi Berdasarkan Umur Tanaman
| Usia Tanaman | Harga (Rp/kg) |
|---|---|
| 3 tahun | 2.892,88 |
| 4 tahun | 2.994,46 |
| 5 tahun | 3.132,10 |
| 6 tahun | 3.262,86 |
| 7 tahun | 3.345,16 |
| 8 tahun | 3.416,46 |
| 9 tahun | 3.483,63 |
| 10–20 tahun | 3.592,08 |
| 21–24 tahun | 3.484,73 |
| 25 tahun | 3.326,16 |
Harga tertinggi masih berada pada kelompok usia tanaman produktif, khususnya rentang 10–20 tahun, yang menjadi acuan utama dalam transaksi TBS sawit di wilayah Provinsi Jambi.
Komponen Penetapan Harga
Penetapan harga TBS sawit periode ini mempertimbangkan sejumlah komponen utama pasar, antara lain:
- Harga Crude Palm Oil (CPO): Rp14.566,16 per kg
- Harga kernel (inti sawit): Rp11.651,57 per kg
- Indeks K: 94,49 persen
Komponen tersebut menjadi dasar perhitungan dalam penetapan harga TBS sawit yang berlaku di Provinsi Jambi.
Sebagai catatan, harga yang ditetapkan ini merupakan harga acuan resmi. Di lapangan, harga TBS yang diterima petani atau pengelola kebun dapat berbeda, bergantung pada lokasi, kualitas buah, serta kesepakatan antara petani dan pihak pabrik kelapa sawit.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok Disbun Provinsi Jambi/InfoSawit





