DPRD Muaro Jambi Gencarkan Tata Kelola Lembaga Lewat Kunjungan Kerja ke Denpasar

TerkiniJambi
Rombongan DPRD Muaro Jambi saat melaksanakan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali.
Rombongan DPRD Muaro Jambi saat melaksanakan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali.

DENPASAR, Bali – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Selasa, 24 Februari 2026. Agenda ini difokuskan pada konsultasi dan koordinasi untuk memperkuat penyusunan serta penerapan tata tertib kedewanan yang efektif di lembaga legislatif.

Rombongan DPRD Muaro Jambi mendalami berbagai aspek teknis penyelenggaraan kedewanan bersama mitra di Bali, termasuk mekanisme persidangan, sistem pengambilan keputusan, dan pengelolaan alat kelengkapan dewan. Diskusi berjalan interaktif, dengan pertukaran pengalaman dan praktik terbaik terkait tata kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam mengatur proses legislasi dan fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Kolaborasi Publik–Swasta: Menjaga Jalan dan Masa Depan Sungai Gelam

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperoleh referensi langsung dari DPRD daerah lain yang telah berhasil menerapkan sistem tata tertib yang kuat dan profesional,” ucap salah satu peserta kunjungan.

Hasil dari kunjungan kerja ini direncanakan akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyempurnaan tata tertib DPRD Muaro Jambi. Selain itu, rombongan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas regulasi internal lembaga legislatif sebagai landasan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang wakil rakyat.

Baca Juga :  Penjarahan Pusaka Sungai Batanghari Masih Bebas, Sartono: Ini Kegagalan Penegakan Hukum!

Dengan komitmen yang kuat dalam tata kelola kelembagaan, DPRD Muaro Jambi diharapkan semakin responsif dan akuntabel dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan peran strategisnya sebagai wakil rakyat yang aspiratif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025