“Kewenangan itu ada pada Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat. Program yang menyasar kesehatan siswa dan kelompok rentan tersebut menuntut disiplin tinggi dalam penerapan standar higienitas dan keamanan pangan.
Publik kini menunggu langkah konkret pembenahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, terutama pada program yang menyangkut keselamatan dan kesehatan banyak orang.
Editor: Redaksi @terkinijambi.com





