Sekda Budhi Hartono Tegaskan Aspirasi Hasil Reses DPRD Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan Daerah

TerkiniJambi
Budhi Hartono, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penyampaian hasil reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi
Budhi Hartono, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penyampaian hasil reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi

SENGETI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penyampaian hasil reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (29/1/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi bagi DPRD untuk menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh masing-masing anggota dewan di daerah pemilihannya (dapil). Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Akso Dano FC Juara Bupati Cup Muaro Jambi 2025, Ribuan Warga Padati Lapanga Pertandingan

Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menegaskan bahwa hasil reses DPRD merupakan cerminan langsung dari kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin legislatif, melainkan sarana strategis untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Setiap aspirasi yang disampaikan oleh masing-masing dapil adalah suara masyarakat. Ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Budhi Hartono.

Ia menjelaskan bahwa berbagai aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses mencakup beragam sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi lintas OPD agar dapat diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Muaro Jambi Buka Pembinaan 10 Program PKK di Mestong: Tekad Tuntaskan Stunting

Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tidak menjadikan hasil reses sebagai formalitas semata. Aspirasi masyarakat akan dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah.

“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut terhadap hasil reses ini. Harapannya, aspirasi yang disampaikan dapat diakomodir dan direalisasikan secara bertahap pada tahun 2027 mendatang,” tegasnya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025