Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan maupun Polda Jambi terkait alasan belum ditindaklanjutinya rekomendasi Komisi III DPR RI tersebut.
Publik Jambi kini menanti kejelasan. Bukan semata soal nasib seorang warga negara, tetapi juga menyangkut konsistensi penegakan hukum serta wibawa lembaga negara dalam sistem hukum Indonesia.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





