KUHP Baru Kriminalkan Zina dan Kohabitasi, Antara Penegakan Moral dan Tantangan Penegakan Hukum

TerkiniJambi
Gambar Ilustrasi Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menandai perubahan signifikan dalam wajah hukum pidana nasional.( Dok Ilustrasi Redaksi).
Gambar Ilustrasi Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menandai perubahan signifikan dalam wajah hukum pidana nasional.( Dok Ilustrasi Redaksi).

Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa kesiapan aparat, pemahaman masyarakat, serta regulasi turunan akan menjadi kunci utama keberhasilan atau kegagalan penerapan pasal-pasal ini.

Baca Juga :  Strategi Keluar dari Pinjol Ilegal: Panduan Hukum dan Aturan OJK untuk Bebas dari BI Checking

KUHP baru dijadwalkan berlaku penuh setelah masa transisi. Publik kini menanti: apakah regulasi ini akan menjadi alat perlindungan moral bangsa, atau justru membuka babak baru problem penegakan hukum pidana.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025