KPK Gulung OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, Amankan Uang dan Emas Miliaran

TerkiniJambi
Konferensi Pers KPK terhadap Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara, (Dok Humas KPK).
Konferensi Pers KPK terhadap Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara, (Dok Humas KPK).

Diduga ada imbalan atas pengurangan nilai pajak tersebut sehingga perusahaan menyanggupi skema pembayaran fee melalui kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan. Polisi kemudian mencurigai aliran uang hingga akhirnya OTT digelar.

Kasus kini tengah dalam penyidikan intensif oleh KPK. Penyidik juga mengamankan bukti elektronik yang akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Dalam 1×24 jam sejak OTT, KPK memiliki waktu untuk menentukan status hukum lainnya bagi pihak yang terjaring.

Baca Juga :  Layakkah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Ini Analisis Sejarawan


Kasus ini menjadi salah satu sorotan penting di awal tahun 2026 terkait upaya pemberantasan korupsi dalam layanan publik, khususnya di lingkungan perpajakan. Publik menunggu hasil akhir penyidikan dan penegakan hukum yang tegas dari KPK demi tegaknya integritas birokrasi dan penerimaan negara yang bersih dari praktik korupsi.

Baca Juga :  Dilema PBB: Antara Kebutuhan Fiskal Pemda dan Kepercayaan Publik

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025