SENGETI, – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas ruang publik yang aman dan inklusif melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi RBI yang digelar di Kantor Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Selasa (09/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos, MT, yang menyebut bahwa RBI merupakan inisiatif kolaboratif yang menempatkan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas pembangunan berbasis komunitas.
“Ruang Bersama Indonesia bukan sekadar program sosialisasi, tetapi gerakan kolektif yang mendorong desa untuk menjadi ruang yang aman, produktif, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak,” ujar Sekda Budhi Hartono dalam sambutannya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut perwakilan sejumlah OPD terkait, tokoh masyarakat, serta para relawan yang aktif bergerak dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Sosialisasi ini juga menjadi ruang untuk memperkuat jejaring lintas sektor agar pelaksanaan RBI di tingkat desa berjalan secara terukur dan berkelanjutan.
Sekda Budhi menambahkan bahwa dunia usaha dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muaro Jambi diharapkan turut bergabung sebagai mitra pembangunan. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta dapat mempercepat hadirnya fasilitas publik yang ramah dan aman untuk kelompok rentan.
“Keterlibatan berbagai unsur, termasuk pihak swasta, adalah kunci. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, karena yang kita bangun adalah ekosistem perlindungan yang terus hidup di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, SE, menegaskan bahwa kader PKK memiliki peran sentral dalam menggerakkan perubahan dari lingkup keluarga hingga desa.
“Dengan pemahaman yang kuat mengenai prinsip RBI, kader PKK dapat berdiri di garis terdepan dalam mengedukasi warga, memastikan setiap perempuan dan anak mendapatkan ruang yang aman dan hak-haknya terpenuhi,” ungkap Ririn.





