SENGETI,– Jumat, 28 November 2025-Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) terkait penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di ruang Ridan Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, bersama Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, serta Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, sebagai representasi pemerintah daerah. Sementara dari pihak Kejaksaan hadir langsung Kepala Kejari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa MoU ini merupakan bagian dari agenda penguatan tata kelola pemerintahan serta konsolidasi dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan pemerintah daerah maupun pihak eksternal.
“Nota kesepakatan ini akan memperkuat kerjasama kita dalam menangani masalah hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menegaskan kesiapan institusinya mendukung penuh upaya advokasi dan legal assistance bagi Pemkab Muaro Jambi.
“Kami siap mendukung program-program pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas penanganan masalah hukum di Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Karya Graham Hutagaol.
Nota kesepakatan ini berlaku selama lima tahun ke depan dan memberi ruang pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta upaya penyelesaian sengketa perdata dan TUN secara profesional dan terukur.
Dengan terjalinnya kerjasama ini, Pemkab Muaro Jambi berharap proses administrasi pemerintahan serta eksekusi kebijakan publik dapat berjalan semakin akuntabel dan terlindungi dari potensi risiko hukum di masa mendatang.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok Diskominfo Muaro Jambi





