Kejari Kota Jambi Gerebek Kantor Pengelola Pasar EBN Terkait Dugaan Penyimpangan Pajak Parkir Angso Duo

TerkiniJambi
Gambar Suasana Pasar Angsoduo Jambi saat setelah dilakukan Pengeledahan Kantor Pengolahan Pasar PT.EBN oleh Kejari Kota Jambi .( Photo Dok Redaksi/Ist )
Gambar Suasana Pasar Angsoduo Jambi saat setelah dilakukan Pengeledahan Kantor Pengolahan Pasar PT.EBN oleh Kejari Kota Jambi .( Photo Dok Redaksi/Ist )

Skema pengelolaan parkir Angso Duo memang telah lama menjadi sorotan publik. Kawasan tersebut merupakan titik ekonomi terbesar di Kota Jambi dengan arus kendaraan masuk mencapai ribuan unit per hari — kondisi yang membuat potensi pendapatan parkir menjadi sangat signifikan.

Baca Juga :  MA Imbau Hakim Tak Tampil Hedonis: Jaga Integritas, Hindari Gaya Hidup Mewah

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Kota Jambi memastikan penyidikan masih berlangsung.

“Kami bekerja profesional. Tidak ada yang kebal hukum dalam proses ini,” tutup pejabat Kejari dalam konferensi internal yang juga dipantau redaksi.

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Humas Kajari kota jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025