Indeks

Hotel Melati di Karo Dirazia, 18 Orang Gagal ‘OohhhYesss….. OohhhNooo’

Photo Razia Operasi Penyakit Masyarakat Hotel Melati dan kost oleh Satreskrim Polres Tanah Karo ( dok: redaksi )
Photo Razia Operasi Penyakit Masyarakat Hotel Melati dan kost oleh Satreskrim Polres Tanah Karo ( dok: redaksi )

Tanah Karo, – Jajaran Satreskrim Polres Tanah Karo kembali menggelar operasi yang bikin suasana malam di Karo: bukan konser, melainkan razia pekat. Pada Kamis, 6 November 2025 malam, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Eriks menyisir beberapa hotel melati di Kecamatan Merek dan kafe remang-remang di kawasan Tigapanah.

Dari operasi, polisi mengamankan 18 orang — terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki — yang ditemukan berada dalam penginapan tanpa status “pasangan sah”. Selain itu, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi di beberapa lokasi, bukti kalau ada yang niatnya berbuat cinta, bukan pantun.

“Dari hasil pelaksanaan razia, kami mengamankan 18 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki, yang diketahui bukan pasangan suami istri. Selain itu, turut ditemukan sejumlah alat kontrasepsi di beberapa lokasi,”

— AKP Eriks, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo (7 November 2025)

Semua yang diamankan dibawa ke Polres Tanah Karo untuk pendataan dan pembinaan. Pendekatannya persuasif — artinya lebih banyak nasehat ketimbang palu hakim — dengan imbauan agar tidak mengulangi tindakan yang bisa menimbulkan keresahan sosial.

Operasi semacam ini memang sedang diintensifkan dalam dua bulan terakhir. Pemerintah daerah dan Satpol PP juga mendukung langkah ini. Asal-usul dukungan warga? Mereka berharap agar tindakan penertiban diperluas — bahkan ke tempat-tempat yang selama ini sering dilewati bisik-bisik warga.

“Akan lebih baik bila razia juga dilakukan di oukup-oukup sepanjang Jalan Jamin Ginting antara Berastagi dan Kabanjahe,” kata Antonius Barus, warga Berastagi. Tampaknya warga ingin malam yang tenteram — tanpa drama ‘OohhhYesss OohhhNooo’.

Razia di Karo ini menegaskan pesan resmi: aparat mengawasi aktivitas yang meresahkan masyarakat, sambil menegakkan ketertiban publik. Untuk yang punya rencana nginap romantis: cek dulu status pasangan, atau pulang duluan — demi menghindari cerita ‘jadi berita’ besok pagi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version