TerkiniJambi.Com, – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Dari daftar yang beredar, termasuk nama mantan Presiden kedua RI, Soeharto — sebuah keputusan yang telah memicu perdebatan publik.
Daftar 10 Calon Pahlawan Nasional (sementara)
- Soeharto – Presiden RI ke-2
- Abdurrahman Wahid (“Gus Dur”) – Presiden RI ke-4
- Marsinah – aktivis buruh perempuan yang gugur masa Orde Baru
- Bisri Syansuri – ulama dan tokoh kebudayaan
- Mochtar Kusumaatmadja – tokoh hukum dan diplomasi
- Ali Sadikin – tokoh pemerintahan dan pembangunan (DKI)
- HM Sanusi – tokoh dari Jawa Timur
- Dr. Kariadi – tokoh medis dari Jawa Tengah
- RM Bambang Soeprapto Dipokoesomo – tokoh Jawa Tengah
- Syekhona Muhammad Kholil – ulama dari Bangkalan, Madura
Catatan: Daftar di atas didasarkan pada sejumlah media yang menyebut nama-nama calon dari tahap usulan yang dipublikasi, namun masih bersifat **sementara** hingga pengumuman resmi dilakukan.
Dari pernyataan resmi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) dan lembaga terkait:
“Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan tadi telah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberian Anugerah Gelar Kepahlawanan Nasional …” — Fadli Zon, 5 November 2025.
“Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos … (Soeharto) termasuk yang diusulkan.” — Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, 30 Oktober 2025.
Istana menegaskan bahwa seluruh nama yang diusulkan telah melewati proses kajian, verifikasi, dan penelitian yang berjenjang mulai dari daerah hingga pusat. 19
Alur Proses dan Kriteria
Proses pengusulan gelar dilakukan berjenjang: mulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian ke provinsi, dilanjutkan ke tim peneliti/akademisi nasional, lalu ke Dewan GTK dan akhirnya ke Presiden untuk keputusan akhir.
Beberapa kriteria yang dipakai antara lain: memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara, integritas moral, keteladanan tinggi, serta penelitian dokumen historis yang memadai.





