Menkeu Ungkap Dana Pemda Mengendap Rp233 Triliun, 15 Daerah Tercatat Paling Banyak Simpan Uang di Bank

TerkiniJambi
Ilustrasi Gambar Kemenkeu Ungkap Dana Pemda Mengendap Di Bank dengan Jumlah Daerah 15 Tertinggi Versi Bank Indonesia ( Photo: Ilustrasi Redaksi/Ist)
Ilustrasi Gambar Kemenkeu Ungkap Dana Pemda Mengendap Di Bank dengan Jumlah Daerah 15 Tertinggi Versi Bank Indonesia ( Photo: Ilustrasi Redaksi/Ist)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti fenomena besarnya dana pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di perbankan hingga mencapai ratusan triliun rupiah. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Agustus 2025, total simpanan pemda tercatat sebesar Rp233 triliun.

“Dana sebesar itu seharusnya dapat segera direalisasikan untuk mendorong belanja daerah dan mempercepat perputaran ekonomi di daerah. Pemerintah mendorong agar pemda tidak hanya menumpuk uang di bank, tetapi menyalurkannya dalam bentuk kegiatan produktif,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/10/2025).

Dari total tersebut, BI mencatat porsi terbesar berasal dari pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, disusul pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.

Baca Juga :  Kepercayaan Hukum: Dissenting Opinion Hakim di Kasus Dirut ASDP Memicu Kemarahan Publik

15 Daerah dengan Dana Mengendap Terbesar

Bank Indonesia melalui laporan posisi per 15 Oktober 2025 mencatat 15 daerah dengan simpanan pemda tertinggi di perbankan nasional, sebagai berikut:

  1. DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
  2. Jawa Timur – Rp6,84 triliun
  3. Sumatera Utara – Rp3,10 triliun
  4. Jawa Barat – Rp2,95 triliun
  5. Riau – Rp2,68 triliun
  6. Kalimantan Timur – Rp2,42 triliun
  7. Sulawesi Selatan – Rp2,21 triliun
  8. Sumatera Selatan – Rp1,94 triliun
  9. Kalimantan Tengah – Rp1,82 triliun
  10. Jawa Tengah – Rp1,77 triliun
  11. Banten – Rp1,65 triliun
  12. Kalimantan Barat – Rp1,53 triliun
  13. Papua – Rp1,32 triliun
  14. Nusa Tenggara Timur – Rp1,28 triliun
  15. Aceh – Rp1,12 triliun
Baca Juga :  Hari Ini : Pemerintah Umumkan 5 Paket Stimulus Ekonomi, Diskon Tarif Listrik 50% Batal !

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, menjelaskan bahwa dana kas daerah tersebut sebagian besar masih berada dalam bentuk giro dan deposito.

“Per Agustus 2025, sekitar Rp188,9 triliun tersimpan dalam giro, Rp8 triliun dalam tabungan, dan Rp57,5 triliun dalam bentuk deposito berjangka,” terangnya.

Perbedaan Data BI dan Kemendagri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa angka versi BI sedikit berbeda dengan data yang dihimpun oleh Kemendagri.

“Menurut catatan kami per 17 Oktober 2025, total dana kas daerah di perbankan berada di kisaran Rp215 triliun. Selisih dengan data BI sekitar Rp18 triliun karena perbedaan waktu dan metode pencatatan,” jelas Tito.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025