JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti fenomena besarnya dana pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di perbankan hingga mencapai ratusan triliun rupiah. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Agustus 2025, total simpanan pemda tercatat sebesar Rp233 triliun.
“Dana sebesar itu seharusnya dapat segera direalisasikan untuk mendorong belanja daerah dan mempercepat perputaran ekonomi di daerah. Pemerintah mendorong agar pemda tidak hanya menumpuk uang di bank, tetapi menyalurkannya dalam bentuk kegiatan produktif,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/10/2025).
Dari total tersebut, BI mencatat porsi terbesar berasal dari pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, disusul pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.
15 Daerah dengan Dana Mengendap Terbesar
Bank Indonesia melalui laporan posisi per 15 Oktober 2025 mencatat 15 daerah dengan simpanan pemda tertinggi di perbankan nasional, sebagai berikut:
- DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
- Jawa Timur – Rp6,84 triliun
- Sumatera Utara – Rp3,10 triliun
- Jawa Barat – Rp2,95 triliun
- Riau – Rp2,68 triliun
- Kalimantan Timur – Rp2,42 triliun
- Sulawesi Selatan – Rp2,21 triliun
- Sumatera Selatan – Rp1,94 triliun
- Kalimantan Tengah – Rp1,82 triliun
- Jawa Tengah – Rp1,77 triliun
- Banten – Rp1,65 triliun
- Kalimantan Barat – Rp1,53 triliun
- Papua – Rp1,32 triliun
- Nusa Tenggara Timur – Rp1,28 triliun
- Aceh – Rp1,12 triliun
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, menjelaskan bahwa dana kas daerah tersebut sebagian besar masih berada dalam bentuk giro dan deposito.
“Per Agustus 2025, sekitar Rp188,9 triliun tersimpan dalam giro, Rp8 triliun dalam tabungan, dan Rp57,5 triliun dalam bentuk deposito berjangka,” terangnya.
Perbedaan Data BI dan Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa angka versi BI sedikit berbeda dengan data yang dihimpun oleh Kemendagri.
“Menurut catatan kami per 17 Oktober 2025, total dana kas daerah di perbankan berada di kisaran Rp215 triliun. Selisih dengan data BI sekitar Rp18 triliun karena perbedaan waktu dan metode pencatatan,” jelas Tito.





